Pelaku Pencurian Guard Rail Berhasil Diamankan Polsek Bengkunat. |
Radarpesbar.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bengkunat berhasil melakukan pengembangan menangkap pelaku pencurian Guard Rail atau pagar besi pembatas pinggiran jalan raya di Pekon Podo Rejo, Kabupaten Pringsewu, sekitar pukul 03.00 Wib, Kamis (28/2).
Kapolsek Bengkunat, Iptu.Ono Karyono, S.H, M.H., mengatakan penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan dari salah satu warga sesuai dengan LP/77/II/2019/Pld Lpg /Res Lbr/Sek Kunat, tanggal 26 Februari 2019, di jalan lintas barat (jalinbar) pekon Sukamarga, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).
Dijelaskan, jajaran Polsek Bengkunat berhasil menangkap pelaku atas nama Mahyudin (44), warga Pekon Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, di tangkap pada Rabu (27/2) sekitar pukul 03.00 Wib, di Jalinbar pekon Sukamarga, kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesbar.
“Berdasarkan keterangan pelaku Mahyudin tersebut kami berhasil mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku lainnya yakni M.Adi Lesmana (34), Waraga Pekon Madang Bawah, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Tanggamus, sekitar pukul 03.00 Wib, Kamis (28/2),” katanya.
Sedangkan, lanjut Ono, satu pelaku lainnya yakni RD yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masih terus dilakukan pengejaran, mudah-mudahan secepatnya dapat dibekuk. Dalam aksinya pelaku sebanyak tiga orang dan yang sudah diamankan sebanyak dua orang, setiap pelaku memiliki tugas masing-masing.
“Untuk tersangka M. Adi Lesmana dan pelaku RD (DPO) bertugas membuka baut pada Guard Rail dan pelaku Mahyudin bertugas mengawasi situasi dan membawa Guard Rail dengan mobil,” jelasnya.(yayan/d1n)
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Cetak Jum'at 28 Februari 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar