Penyalahgunaan Komix dan Aibon Perlu Penanganan Khusus Pemkab - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 02 Januari 2020

Penyalahgunaan Komix dan Aibon Perlu Penanganan Khusus Pemkab

Jajaran Polsek Pesisir Tengah bersama warga saat mengumpulkan sisa-sisa bungkus komix maupun aibon yang diduga disalahgunakan oleh para remaja untuk mabuk-mabukan dipinggiran pantai.
Radarpesbar.com - Penggunaan zat-zat berbahaya seperti lem Aibon dan obat batuk jenis Komix di kalangan generasi muda khususnya remaja di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kini sudah sangat mengkhawatirkan.

Terlebih, lem aibon dan komix sangat mudah di peroleh karena banyak dijual di warung-warung, apotek dan minimarket. Demikian dikatakan ketua DPC Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Pesbar, Ripzon Efendi, S.Sos., Kamis (2/1).

Bahkan menurutnya, hasil penyisiran oleh jajaran Polsek Pesisir Tengah hari ini disejumlah pinggir pantai salahsatunya di Pekon Seray, ditemukan sisa-sisa bungkus komix yang berserakan dipinggir pantai dan kaleng lem aibon yang diduga kuat disalah gunakan oleh remaja.

“Diduga sisa bungkus komix yang berserakan dan kaleng lem aibon dipinggir pantai itu disalah gunakan saat perayaan malam tahun baru,” katanya.

Anggota DPRD Pesbar itu juga menjelaskan bahwa masyarakat di kecamatan Pesisir Tengah juga kerap menemukan sisa-sisa bungkus komix dan kaleng lem aibon dipinggir pantai atau dilokasi lainnya yang kerap dijadikan para remaja nongkrong sembari mengkonsumsi komix secara berlebihan serta menghisap lem aibon. Kondisi itu sangat mengkhawatirkan bagi para generasi muda di Kabupaten Pesbar yang berjuluk negeri para saibatin dan para ulama itu.

“Karena berdasarkan informasi bukan hanya di lingkungan Pesisir Tengah saja, tapi diseluruh Pesbar banyak remaja yang menyalahgunakan komix dan aibon itu,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak agar Pemkab Pesbar segera membuat Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembatasan penjualan komix dan lem aibon yang sudah banyak disalahgunakan oleh para remaja.

“Kondisi itu membahayakan generasi muda di Pesbar. Kita juga akan segera berkoordinasi dengan Pemkab setempat dan Polres Lambar menyikapi persoalan itu,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol, Drs.Ansori BM Sidik, mendampingi Kapolres AKBP. Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, M.H., melalui Kanitreskrim Iptu. Akmaludin, membenarkan jajaran unit reskrim Polsek Pesisir Tengah telah menemukan tumpukan sisa-sisa bungkus komix dan aibon yang berserakan dipinggir pantai seperti di Pekon Seray, yang diduga disalahgunakan oleh para remaja untuk mabuk-mabukan, karena zat yang terkandung dalam komix dan lem aibon itu jika dikonsumsi berlebihan akan berdampak pada kesetabilan tubuh maupun lainnya yang sangat membahayakan bagi yang mengkonsumsi.

“Kondisi itu sangat memprihatinkan. Karena itu kita berharap peran orangtua dalam mengawasi anaknya bisa lebih dimaksimalkan. Selain itu juga diharapkan Pemkab setempat untuk membuat peraturan dalam penanganan persoalan itu,” pungkasnya.(yayan/d1n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad