Syahrial : PNS Tidak Boleh Pindah - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 08 Oktober 2019

Syahrial : PNS Tidak Boleh Pindah

Foto Ilustrasi/Internet.

Radarpesbar.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat hingga kini masih ada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab setempat yang mengusulkan pindah ke daerah asalnya.

Untuk diketahui, PNS yang bertugas di Kabupaten Pesbar kebanyakan berasal dari luar Kabupaten setempat di Provinsi Lampung dan dari daerah lain di luar Lampung.

Plt.Kepala BKD Pesbar Syahrial Abadi, S. Sos., mengatakan hingga kini masih ada PNS yang mengajukan pindah tugas, terutama PNS yang berasal dari luar Kabupaten Pesbar, alasan pengajuan yang bermacam-macam.

“ Berbagai alasan PNS di Kabupaten ini untuk mengajukan pindah tugas, jika memang tidak mendesak tidak kita berikan izin untuk pindah dari sini,” kata dia.

Dijelaskannya, hingga kini Kabupaten Pesbar masih kekurangan pegawai negeri sipil, dengan banyaknya PNS yang mengajukan pindah itu akan berdampak pada jumlah PNS di kabupaten setempat.

“ Meski ada penambahan diawal tahun lalu, tapi jumlahnya secara belum memenuhi kebutuhan PNS kita, meski begitu kita akan tetap memaksimalkan jumlah PNS yang ada,” jelasnya.(yogi/d1n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad