Memasuki Masa Tenang, Masih Banyak APK Yang Belum Ditertibkan. |
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Irwansyah, mengatakan penertiban APK itu berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Pesbar, sebab Minggu sampai Selasa (14-16/4) telah memasuki masa tenang Pemilu 2019.
“Memasuki masa tenang Pemilu, semua APK parpol dan caleg peserta Pemilu yang telah dipasang di tempat umum, pinggiran jalan raya dan tempat pemasangan APK lainnya harus ditertibkan,” katanya, Minggu (14/4).
Sehingga, kata dia, semua APK harus benar-benar bersih baik itu APK jenis banner, baliho dan bendera parpol dan jenis lainnya. Bawaslu juga telah mengirimkan surat ke seluruh parpol peserta Pemilu di Kabupaten Pesbar ini Senin (8/4) pekan lalu, agar pada masa tenang Pemilu seluruh parpol maupun caleg untuk menertibkan APK dan tidak melakukan aktifitas kampanye.
“Meski saat ini sudah ada beberapa APK yang di tertibkan parpol, namun kami tetap mengimbau agar parpol dan juga caleg segera menertibkan APK di masa tenang ini,” jelasnya.(yayan/d1n)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar