Komisi I : Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Dilantik - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 06 Februari 2019

Komisi I : Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Dilantik

Ilustrasi/Net.
Radarpesbar.com – Tidak ada alasan bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menunda pelantikan peratin (pilratin) terpilih di Pekon Sukamarga Kecamatan Bangkunat hasil pemilihan pertain (pilratin) 2018 lalu, apalagi jika tidak ada persoalan terkait Pilratin di Pekon Sukamarga, yang masa jabatan peratin definitifnya telah berakhir pada 27 Januari 2019 lalu.

Ketua Komisi I DPRD Pesbar, Elizawati, S.Sos., mengaku komisi I sudah pernah menggelar hearing mengenai persoalan itu, kesimpulannya agar peratin terpilih hasil pilratin serentak 2018 yang belum dilantik itu segera dilantik oleh Pemkab setempat.
“Kalau tidak ada masalah, kami dari Komisi I minta peratin terpilih yang belum dilantik itu segera dilantik,” katanya, Rabu (6/2).

Ditegaskannya, sehingga pekon yang bersangkutan dapat segera menjalankan roda pemerintahan, serta menyusun dan melaksanakan program kegiatan di pekon setempat. Diakuinya, wajar jika masyarakat di pekon itu mempertanyakan persoalan tersebut.

“Yang jelas kalau tidak ada persoalan kita minta peratin itu segera dilantik,” tegasnya.(yayan/d1n)

Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Cetak Kamis 7 Februari 2019.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad