Nunggak Dua Bulan, Listrik Pasar Way Batu Dicabut - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 12 Mei 2019

Nunggak Dua Bulan, Listrik Pasar Way Batu Dicabut

Pasar Way Batu Kecamatan Pesisir Tengah.
Radarpesbar.com – Pedagang di Pasar Way Batu Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengeluhkan penerangan listrik PLN di pasar itu sejak beberapa hari terakhir tidak berfungsi. Akibatnya, kondisi pasar gelap gulita sehingga pedagang hanya mengandalkan lampu penerangan seadanya seperti senter untuk mempersiapkan dagangannya ketika menjelang pagi (subuh).

Salah seorang pedagang setempat, Rohyati, mengaku sebelumnya lampu penerangan di dalam pasar Waybatu berfungsi dengan baik, tapi sejak beberapa hari terakhir tidak berfungsi lagi atau tidak menyala. Belum diketahui pasti apa penyebab lampu penerangan itu padam. Hanya saja, berdasarkan informasi listrik PLN di pasar itu di cabut.

“Sehingga lampu penerangan tidak berfungsi, kami waktu subuh hanya menggunakan lampu senter untuk menyiapkan dagangan,” katanya.

Sementara itu, kepala Pasar Waybatu, Ediyansah, mengakui lampu penerangan listrik PLN di pasar yang dipimpinnya itu padam karena ada pemutusan sambungan aliran listrik oleh pihak PLN. Pasalnya, pembayaran pemakaian rekening listrik di pasar itu untuk bulan April dan Mei sebesar Rp7,3 juta lebih belum terbayar.

Menurutnya, tunggakan pemakaian listrik PLN di pasar Waybatu itu dinilai tidak sesuai dengan beban pemakaian. Sebab pemakaian listrik PLN itu hanya untuk lampu penerangan pada malam hingga pagi hari. Tapi, tagihan pembayaran setiap mencapai Rp3,5 sampai 4 juta lebih per bulan.

“Pasar Waybatu ini baru menunggak dua bulan ini saja, sebelumnya pembayaran listrik PLN dari Januari lalu cukup lancar,” jelasnya, Minggu (12/5).

Masih kata dia, tidak lancarnya pembayaran listrik PLN di pasar Waybatu itu karena tidak ada anggaran yang disiapkan oleh Pemkab setempat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membiayai pemakaian listrik PLN dipasar tersebut.

“Kita juga belum membebankan ke pedagang untuk pembayaran listrik ini,” katanya.

Sementara, kata dia, terkait dengan adanya pungutan ke pedagang itu merupakan pembayaran retribusi pasar untuk pendapatan asli daerah (PAD). Persoalan listrik PLN di pasar Waybatu ini telah di koordinasikan dengan OPD terkait dengan harapan agar ada solusinya, sehingga kondisi listrik dapat dipasang kembali oleh pihak PLN. Pihaknya juga telah menghabiskan dana sebesar Rp15 juta untuk pemasangan listrik PLN ke pasar Waybatu itu.

“Karena itu kita berharap ada solusi dari Pemkab, karena untuk penyambungan arus listrik PLN itu terlebih dahulu harus membayar semua tunggakan yang ada,” tandasnya.(yayan/d1n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad