Surat Suara Pemilu Disimpan Dalam Karung - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 24 Februari 2019

Surat Suara Pemilu Disimpan Dalam Karung

Pemindahan Surat Suara Dari Dalam Karung ke Kardus.
Radarpesbar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, menyayangkan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah selesai dilipat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) disimpan didalam karung.

Hal itu jelas berpotensi terjadi kerusakan seperti kondisi surat suara yang kusut dan sebagainya. Untuk itu Bawaslu Provinsi minta KPU Pesbar agar surat suara yang telah disimpan k dalam karung itu dipindahkan ke dalam kardus, sehingga akan lebih rapi dan aman.
“Disimpan didalam karung itu cukup berpotensi terjadi kerusakan, karena itu kita minta surat suara dipindahkan kedalam kardus,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H., saat supervisi ke Gudang Logistik KPU Pesbar, Sabtu (23/2).

Ditegaskannya, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten hingga Panitia Pengawas Pemlu (Panwaslu) Kecamatan di Kabupaten Pesbar diminta melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap semua proses tahapan yang dilakukan KPU Pesbar.
“Semua jajaran Bawaslu harus lebih memaksimalkan lagi pengawasan di KPU Pesbar,” jelasnya.

 
Dijelaskan, pada kegiatan supervisi itu juga ditemukan ada beberapa surat suara yang rusak seperti ditemukan garis didalam kotak (kolom) surat suara, bercak tinta, surat suara kusut dari percetakan dan sebagainya. Karena itu, pihaknya menyarankan agar KPU Pesbar berkoordinasi ke KPU Provinsi dan surat suara yang dilipat telah disortir terlebih dahulu.

“Kami minta agar KPU Pesbar dapat memperhatikan pelipatan surat suara yang dilakukan di bawah tenda (tarub) luar ruangan, karena jika hujan dikhawatirkan berdampak pada surat suara,” jelasnya.(yayan/d1n)

Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Cetak Senin 25 Februari 2019.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad