Pesbar Krisis Dokter Spesialis - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 08 Februari 2019

Pesbar Krisis Dokter Spesialis

Foto Ilustrasi/Net.
Radarpesbar.com – Rencana peresmian pengoperasian Rumah Sakit KH.M.Tohir Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), meski telah melayani pasien rawat jalan, hingga kini belum jelas. Bahkan kini pihak rumah sakit tengah mengurus rencana Akreditasi yang di jadwalkan Juni-Juli mendatang, sebagai salah satu syarat pelayanan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Selain itu, di rumah sakit tipe D Pratama hingga kini dokter spesialis yang dibutuhkan belum juga terpenuhi dan berdampak pada pelayanan ke pasien.

Kasubbag Tata Usaha (TU), Moh.Akhyar mendampingi Direktur Rumah Sakit setempat, dr.Edwin Ma’as, saat dikonfirmasi Kamis (7/2) kemarin mengatakan rumah sakit itu awalnya merupakan rumah sakit komunitas, kini namanya telah berubah menjadi rumah sakit KH.Muhammad Tohir dengan tipe D Pratama. Belum beroperasinya rumah sakit itu, karena tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan.
“Salah satunya mengenai akreditasi, kalau sudah akreditasi mudah-mudahan rumah sakit ini bisa resmi beroperasi dan melayani pasien rawat inap, serta persiapan lainnya,” jelasnya, kemarin (7/2).

Sementara, kata dia, untuk beberapa perizinan sudah ada, seperti izin operasional. Tapi, yang masih menjadi kendala saat ini belum tersedianya tenaga dokter spesialis yang diutamakan yakni spesialis kandungan, penyakit dalam, bedah dan spesialis anak.

“Sekarang rumah sakit ini masih mengusulkan kebutuhan tenaga dokter spesialis itu ke Kemenkes RI, kita berharap mudah-mudahan tahun ini terpenuhi,” katanya.

Pasalnya, pada perekrutan CPNS tahun 2018 lalu meski di Kabupaten Pesbar terdapat kuota atau formasi untuk kebutuhan tenaga dokter spesialis itu, tapi tidak ada peserta yang mendaftar, sehingga formasi kebutuhan tenaga dokter spesialis tidak terpenuhi.

“ Awalnya di rumah sakit ini sudaj pernah ada dokter spesialis, tapi itu dengan sistem kontrak yang dituangkan dalam nota kesepahaman, sekarang semuanya masa kontraknya sudah berakhir,” pungkasnya.(yayan/d1n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad