April Liswar/Anggota DPRD Pesisir Barat. |
Radarpesbar.com – Aparat Penegak Hukum diminta respek dan benar-benar menegakan hukum terkait indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi (tipikor), mengenai beberapa rekaman yang membahas deal-deal-an dalam proses persetujuan RAPBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2019.
Demikian disampaikan anggota DPRD Pesisir Barat, April Liswar, Rabu (5/12). Menurutnya, persoalan itu semuanya sudah dilempar secara umum pada pelaksanaan paripurna persetujuan RAPBD tahun anggaran 2019, karena itu jika penegak hukum benar-benar ingin bertindak, dirinya bersama rekan-rekan lainnya yang konsisten terhadap pembahasan RAPBD tahun 2019 sejak awal siap membantu dan mempertanggungjawabkan ada beberapa rekaman itu.
Demikian disampaikan anggota DPRD Pesisir Barat, April Liswar, Rabu (5/12). Menurutnya, persoalan itu semuanya sudah dilempar secara umum pada pelaksanaan paripurna persetujuan RAPBD tahun anggaran 2019, karena itu jika penegak hukum benar-benar ingin bertindak, dirinya bersama rekan-rekan lainnya yang konsisten terhadap pembahasan RAPBD tahun 2019 sejak awal siap membantu dan mempertanggungjawabkan ada beberapa rekaman itu.
“Rekaman itu bukan hoax, dan bukan rekaman-rekaman liar, karena dalam rekaman itu indikasinya sangat kuat mengarah ke ranah tipikor soal persetujuan RAPBD 2019 itu, dan dalam rekaman itu juga disebut ada salah satu kepala Dinas oleh negosiator yang juga anggota DPRD Pesbar ini,” kata politisi partai Demokrat itu.
BACA JUGA : Persetujuan RAPBD 2019 Banjir Interupsi
April juga mengaku akan berkoordinasi dengan tujuh anggota DPRD lainnya yang masih konsisten, maupun tingkat Komisi di DPRD termasuk dari teman-teman fraksi, untuk menindaklanjuti persoalan rekaman itu, tapi jika ada pihak penegak hukum yang membutuhkan rekaman itu dirinya siap memberikan informasi tersebut. Dalam rekaman percakapan itu bukan hanya satu rekaman saja, tapi ada beberapa rekaman percakapan.
“Ya ada sekitar lima lebih rekaman percakapan, dan semua rekaman itu saling berkaitan. Mereka (aleg) membentuk 18 anggota DPRD yang pro untuk menyetujui RAPBD tahun 2019, meski sebelumnya tidak menyetujui tiga usulan anggaran program eksekutif,” jelasnya.(yayan/d1n)
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Kamis 6 Desember 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar