Nelayan Krui Masih Marak Memburu Benur - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 13 November 2018

Nelayan Krui Masih Marak Memburu Benur

Ilustrasi/Net.
Radarpesbar.com – Nelayan yang mencari benur di perairan Kabupaten Pesisir Barat, hingga kini masih cukup banyak. Meski perburuan benih Lobster itu dilarang pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Republik Indonesia No.1/2015 tentang penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus Pelagicus spp.).

BACA JUGA : Diskominfo Akan Bangun 42 Website OPD

Dalam aturan itu, salah satunya dijelaskan penangkapan Lobster dapat dilakukan dengan ukuran panjang karapas di atas delapan centimeter (cm) atau dengan berat 300-400 gram. Jika kurang dari ukuran itu tidak diperbolehkan ditangkap.


Meski sudah ada larangan, hingga kini nelayan masih tetap nekat mencari benih lobster. Masih maraknya aksi perburuan benih Lobster oleh nelayan di Kabupaten Pesisir Barat itu terkesan ada pihak yang melindungi, sehingga perburuan benur yang dilarang itu tetap berjalan aman dan lancar.


Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat, Ir.Hasnul Abrar, M.P., mengakui, di perairan di kabupaten setempat mulai dari Kecamatan Bangkunat hingga Lemong masih marak terjadi penangkapan benur atau benih lobster.

Hal itu terlihat hampir setiap malam, atau saat kondisi cuaca bagus dan bulan gelap, banyak nelayan yang menangkap benur menggunakan jaring, perahu dan lampu khusus ke tengah laut.

“Nelayan menggunakan perahu tradisional (jukung) dilengkapi alat tangkap benur, setiap malam berjejer di sepanjang perairan pantai untuk menangkapn benur,” katanya, Senin (13/11).


Menurut dia, berdasarkan hasil pantauan di wilayah perairan kecamatan Pesisir Tengah kini mulai marak nelayan menangkap benur. Meski hingga kini Dinas Perikanan setempat terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan soal larangan penangkapan benur itu, tapi tidak digubris.(yayan/d1n)

Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Cetak Rabu 14 November 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad