Diskominfo Akan Bangun 42 Website OPD - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 13 November 2018

Diskominfo Akan Bangun 42 Website OPD

Ilustrasi/Net.
Radarpesbar.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, tahun anggaran 2019 mendatang merencanakan membangun website terintegrasi disetiap Organisasi Perangkat daerah (OPD), termasuk di 11 Kecamatan di negeri para sai batin dan para ulama itu.


Kabid Telekomunikasi dan Informatika, Elvin Yonanda, S.Ip, M.M., mendampingi Kadiskominfo setempat, Tedi Zadmiko, S.Km, M.M., mengatakan, tahun anggaran 2019 pihaknya berrencana akan membangun 42 website terintegrasi. Pasalnya, hingga kini disetiap OPD meski telah memiliki website tapi belum terintegrasi dan belum memenuhi regulasi yang ada.

“Ke-42 website yang akan dibangun itu akan menjadi website resmi yang terintegrasi dengan website induk Pemerintah Daerah. Dengan begitu setiap OPD dan Kecamatan wajib mengembangkan website,” katanya.


Dikatakannya, rencana itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) no.5/2018, tentang pedoman evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Jika setiap OPD dan kecamatan telah memiliki website resmi, maka untuk pengembangannya meski dilakukan oleh setiap OPD dan tetap dalam koridor serta monitoring Diskominfo setempat.


“Dengan adanya website resmi yang terintegrasi itu, akan sangat mempermudah setiap OPD mempromosikan program-program OPD baik pembangunan dan lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi OPD masing-masing,” jelasnya.(yayan/d1n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad