Ilustrasi/Net |
Radarpesbar.com – Aparat Kecamatan Karyapenggawa Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mulai melakukan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang ada di 12 pekon di Kecamatan setempat.
Camat Karyapenggawa Ermen Patria, S. Ip., mengatakan tahun ini, nilai PBB terhutang di Kecamatan Karyapenggawa meningkat dari tahun lalu, hal itu karena nilai jual objek pajak (NJOP) tanah dan bangunan di Karyapenggawa mengalami peningkatan.
“ Tahun ini nilai PBB di Kecamatan Karyapenggawa naik cukup signifikan, tahun lalu pajak terhutang PBB senilai Rp 135.404.274 sekarang meningkat menjadi Rp215.799.528,” kata dia.
Dijelaskannya, hingga kini baru satu pekon yang telah melunasi pajak PBB terhutang di di Kecamatan Karyapenggawa, yakni Pekon Waysindi, dan Pekon Kebuayaan baru melakukan pembayaran senilai Rp5 juta dari totoal PBB sebesar Rp11.982.830.
“ Untuk pekon lainnya hingga kini belum melakukan pembayaran, kemungkinan besok (hari ini- Red) ada beberapa pekon yang mulai melakukan pembayaran, meski belum lunas,” jelasnya.
Ermen merincikan, PBB terhutang yang ada di masing-masing pekon seperti Pekon Menyancang Rp26.090.945, Pekon Penggawa V Tengah Rp11.928.081, Pekon Laay Rp22.225.707, Pekon Penggawa V Ulu Rp12.538.478, Pekon Penengahan Rp36.514.752. (Yogi/D1N)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar