Temukan Keganjilan Penerima Hibah dan Bansos - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 13 November 2019

Temukan Keganjilan Penerima Hibah dan Bansos

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan PandanganUmum Fraksi-Fraksi DPRD Pesbar Terhadap RAPBD 2020, Rabu (13/11/2019).
Radarpesbar.com -  Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), cukup mengapresiasi penganggaran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020 mendatang.

Namun, dalam RAPBD tahun anggaran 2020 itu Fraksi Demokrat menemukan ada keganjilan dalam daftar penerima hibah ditahun anggaran 2020 yakni ada pemberian dana hibah kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Muttaqin yang beralamat di Desa Kesumadadi Kecamatan Bakri, Kabupaten Lampung Tengah dengan jumlah santri sebanyak 217 orang.

Demikian dikatakan anggota Fraksi Demokrat, Fadli Ahmadi, A.Md., saat menyampaikan pandangan umum Fraksi, pada rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2020 yang dipusatkan di GSG Selalaw, Rabu (13/11).

Fadli mengatakan, selain keganjilan dalam daftar penerima hibah pada salah satu Ponpes yang ada di luar daerah itu. Fraksi Demokrat juga menemukan ada pemberian bantuan sosial untuk Guru Non Muslim dengan penerima salah satu pendeta (guru agama Kristen) dan Romo (guru agama Katolik) yang beralamat di Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit.

"Selain itu juga salah satu guru agama Budha yang berdomisili di Batu Kebayan Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat (Lambar)," jelasnya.

Dikatakannya, Fraksi Demokrat berharap agar penerima dana hibah itu dialokasikan tepat sasaran. Karena yang menjadi pertanyaan bagi Fraksi Demokrat adalah apa yang menjadi dasar pertimbangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesbar dalam pengalokasian dana hibah dan dana bantuan sosial kepada penerima yang berdomosili diluar Kabupaten Pesbar itu.

"Hal ini menjadi pertanyaan bagi Fraksi Demokrat, untuk itu diharapkan Pemkab Pesbar dapat menjelaskan mengenai pengalokasian anggaran itu," pintanya.

Dalam kesempatan itu juga, Fraksi Demokrat menyoroti anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) salah satunya mengenai alokasi anggaran untuk beasiswa SMA Kebangsaan dengan jumlah anggaran cukup besar yakni sebesar Rp3.990.400.000,-, yang diperuntukkan bagi siswa yang masuk pada Tahun Pelajaran 2017, 2018, 2019 dan untuk siswa yang masuk ditahun 2020 mendatang.

Menurut pandangan Fraksi Demokrat, pemberian beasiswa bagi siswa SMA Kebangsaan ditahun 2020 mendatang, tentunya perlu untuk ditinjau ulang. Mengingat output-nya tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang dikucurkan.

"Kita harus bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan," tegasnya.

Masih kata Fadli, anggaran yang cukup besar itu akan lebih berdaya guna jika dialihkan untuk membiayai mahasiswa kedokteran, baik dokter gigi dan dokter spesialis dengan perjanjian setelah mereka menyelesaikan studinya diwajibkan untuk mengabdi di Rumah Sakit dan Puskesmas di wilayah Kabupaten Pesbar.

"Apalagi, saat ini tenaga kesehatan terutama dokter Gigi sangat dibutuhkan di Kabupaten Pesbar, kita masih kekurangan tenaga dokter," pungkasnya.(yayan/d1n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad