Kartu PBI-BPJS Kesehatan Milik Ftriyani Balita Yang Sekujur Tubuhnya Melepuh, merupakan BPJS Kesehatan Yang Akan Dibiayi Melalui APBD Kabupaten Pesisir Barat. |
Radarpesbar.com – Fitriyani bersama anggota keluarganya akhirnya masuk sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dibiayai oleh APBD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun anggaran 2019 dan tercatat sebagai peserta PBI-BPJS Kesehatan.
Plt.Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesbar, Tedi Zadmiko, S.Km, M.M., mengatakan kini Fitriyani masih menjalani perawatan intensif di RSUDAM Bandar Lampung, karena kulit disekujur tubuhnya melepuh itu telah masuk dalam peserta PBI-BPJS yang dibiayai oleh APBD Pemkab setempat.
“Kartu PBI-BPJS Kesehatan untuk Fitriyani itu dengan nomor kepesertaan 0002765644694, dan kelas rawat III (tiga) saat ini masih bersifat sementara karena belum aktif,” katanya, Kamis (23/5).
BACA JUGA : Tolong! Balita Ini Tubuhnya Melepuh dan Mengelupas
Dikatakannya, kartu PBI-BPJS kesehatan milik Fitriyani dan keluarganya itu mulai aktif pada tanggal 1 Juni 2019 mendatang. Meski begitu Pemkab setempat berharap kedepan dengan telah memiliki kartu BPJS kesehatan yang iurannya di biayai oleh pemerintah itu dimanfaatkan dengan maksimal.
“Ini akan sangat membantu dalam pelayanan kesehatan masyarakat, mengingat saat ini Fitriyani yang masih dirawat di RSUDAM itu tercatat sebagai pasien umum, karena awalnya tidak memiliki kartu BPJS kesehatan,” jelasnya.(yayan/d1n)
Plt.Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesbar, Tedi Zadmiko, S.Km, M.M., mengatakan kini Fitriyani masih menjalani perawatan intensif di RSUDAM Bandar Lampung, karena kulit disekujur tubuhnya melepuh itu telah masuk dalam peserta PBI-BPJS yang dibiayai oleh APBD Pemkab setempat.
“Kartu PBI-BPJS Kesehatan untuk Fitriyani itu dengan nomor kepesertaan 0002765644694, dan kelas rawat III (tiga) saat ini masih bersifat sementara karena belum aktif,” katanya, Kamis (23/5).
BACA JUGA : Tolong! Balita Ini Tubuhnya Melepuh dan Mengelupas
Dikatakannya, kartu PBI-BPJS kesehatan milik Fitriyani dan keluarganya itu mulai aktif pada tanggal 1 Juni 2019 mendatang. Meski begitu Pemkab setempat berharap kedepan dengan telah memiliki kartu BPJS kesehatan yang iurannya di biayai oleh pemerintah itu dimanfaatkan dengan maksimal.
“Ini akan sangat membantu dalam pelayanan kesehatan masyarakat, mengingat saat ini Fitriyani yang masih dirawat di RSUDAM itu tercatat sebagai pasien umum, karena awalnya tidak memiliki kartu BPJS kesehatan,” jelasnya.(yayan/d1n)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar