Erwan : Harus Ada Bukti Otentik Jika Selisih - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 03 Mei 2019

Erwan : Harus Ada Bukti Otentik Jika Selisih

KPU Pesbar Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019.
Radarpesbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Pesisir Barat, di GSG Selalaw, Kecamatan Pesisir Tengah, Jum'at (3/5).

Pembukaan rapat pleno itu, selain di hadiri seluruh komisioner KPU Pesbar, juga di hadiri bupati Pesbar, Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., Wabup Erlina, S.P, M.H., Bawaslu, pengurus parpol, unsur Forkopimda, PPK, serta seluruh saksi-saksi dari masing-masing peserta Pemilu.

Ketua KPU Pesbar, Yurlisman, mengatakan rapat pleno tingkat Kabupaten itu baru dapat dilaksanakan karena sebelumnya masih menunggu hasil pleno ditingkat Kecamatan. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak baik penyelenggara, kepolisian dan pihak terkait lainnya, yang telah bersama-sama memantau dan mengawal pelaksanaan Pemilu hingga dapat dilaksanakan pleno ditingkat Kabupaten.

“Kita berharap dalam pelaksanaan rapat pleno ditingkat Kabupaten Pesbar ini bisa tetap berjalan kondusif hingga selesai, karena diperkirakan mudah-mudahan dalam dua hari kedepan, rapat pleno ini bisa tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustam, menyampaikan pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatan mulai dari Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan pusat. Sehingga, khususnya pleno ditingkat Kabupaten diharapkan tidak lagi ditemukan kendala atau persoalan.

“Semua persoalan kita harapkan bisa diselesaikan di pleno tingkat Kecamatan sebelumnya,” jelasnya.

Tapi, kata dia, jika dalam pleno tingkat Kabupaten Pesbar ditemukan ada permasalahan terutama terkait dengan data, maka harus ada bukti otentik dan bersama-sama dilakukan pengecekan kembali pada formulir DA.1, kemudian jika dalam formulir DA.1 masih ada perselisihan, itu bisa di cek di formulir DA Plano serta dilakukan pengecekan melalui formulir C 1 hologram.(yayan/d1n)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad