Limbah Medis Rumah Sakit Disimpan di Mushola - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 07 Februari 2019

Limbah Medis Rumah Sakit Disimpan di Mushola

Limbah Medis Padat Rumah Sakit Kabupaten Pesisir Barat Disimpan di Ruang Mushola Rumah Sakit Setempat.
Radarpesbar.com – Rumah Sakit (RS) KH.M.Tohir adalah rumah sakit tipe D, Kabupaten Pesisir Barat, sejak 2017 lalu telah melayani pasien rawat jalan. Tapi, hingga kini penanganan limbah medis di RS itu belum jelas. Bahkan, limbah medis RS tersebut terutama limbah medis padat diketahui disimpan diruang mushola di RS setempat.

Hal itu jelas berbahaya dan dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan pasien serta pegawai di RS tersebut. Limbah medis padat berupa limbah benda tajam seperti jarum suntik, perlengkapan intravena, pipet Pasteur, botol bekas obat sebagainya.

Kasubbag Tata Usaha (TU) Rumah Sakit setempat, Moh.Akhyar, dikonfirmasi, Kamis (7/2) mengakui, di rumah sakit itu sudah ada mesin pembakar limbah medis padat atau mesin Incinerator. Tapi, untuk mengoperasikan mesin tersebut masih menunggu terbitnya izin yang kini masih dalam proses pengurusan.
“ Rumah sakit ini belum resmi beroperasi, dan baru melayani pasien rawat jalan, belum menangani pasien rawat inap. Artinya limbah medis padat masih tergolong minim,” katanya, mendampingi Direktur RS setempat,dr.Edwin Ma’as.

Sebelumnya, kata dia, limbah medis padat rumah sakit itu pernah dimusnahkan dengan cara dibakar termasuk limbah medis dari Puskesmas, untuk pengujian mesin Incinerator dirumah sakit tersebut. sebab di rumah sakit itu belum ada tenaga khusus yang membidangi pembakaran limbah medis padat dimaksud.

“Limbah medis padat seperti jarum suntik, selang dan lainnya itu disimpan di ruang mushola rumah sakit ini, karena memang belum ada ruangan khusus untuk penyimpanan sementara limbah medis padat itu,” jelasnya.(yayan/d1n)

Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Cetak, Jum'at 8 Februari 2019.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad