Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2019, dibanjiri Intrupsi, Selasa (4/12). |
Radarpesbar.com – Paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pesisir Barat tahun 2019, di gedung Dharmawanita, Sekretariat Daerah (Setdakab) setempat, Selasa (4/12) dibanjiri interupsi.
Salahsatunya disampaikan Ali Yudiem, menjelaskan laporan badan anggaran (banang) pada prinsipnya apa yang dibacakan oleh juru bicara badan angaran semua sudah mendengar. Tapi hasil laporan banang itu ada anggota banang yang tidak membubuhkan tandatangan.
Salahsatunya disampaikan Ali Yudiem, menjelaskan laporan badan anggaran (banang) pada prinsipnya apa yang dibacakan oleh juru bicara badan angaran semua sudah mendengar. Tapi hasil laporan banang itu ada anggota banang yang tidak membubuhkan tandatangan.
“Salah satunya saya sendiri yang tidak menandatangani laporan Banang itu,” jelasnya.
Karena, kata dia, pada prinsipnya dirinya masih kekeh dengan pendirian awal yakni ada beberapa poin yang ditunda dalam pembahasan di tingkat banang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yakni menunda anggaran kelanjutan pembangunan kantor bupati dan SKPD, menunda angaran pengadaan meubeler kantor DPRD dan pelaksanaan Umroh.
“Saat pembahasan ditingkat banang, kita sepakat menunda ketiga program itu, ada perubahan ini tentu banyak timbul pertanyaan,” kata anggota banang dari PKB itu.
Sementara April Lizwar, mengatakan dalam forum itu dirinya bersama beberapa anggota legislatif lainnya bukan menghambat persetujuan APBD kabupaten Pesisir Barat 2019. Tapi dalam menjaga marwah fraksi demokrat dan DPRD Pesisir Barat dirinya minta tidak ada tindakan korupsi (Tipikor) dalam pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten setempat.
“Kami ada rekaman untuk menjalankan persetujuan Ranperda APBD tahun 2019 ini, disitu ada deal deal-an, karena itu dalam pengambilan persetujuan ini saya minta agar di voting,” jelasnya.(yayan/d1n)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar