KPU Rekrut Calon PPK Tambahan - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 21 November 2018

KPU Rekrut Calon PPK Tambahan

Anggota KPU Pesisir Barat, Marlini.
Radarpesbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat, melakukan perekrutan terbatas guna penambahan dua calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.

Perekrutan dua calon anggota PPK tambahan itu sebagai tindaklanjut pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.31/PUU-XVI/2018, tanggal 23 Juli 2018, tentang proses penambahan anggota PPK pada Pemilu 2019.

Komisioner KPU Pesisir Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Marlini, mengatakan dalam putusan MK itu bahwa Pemilu 2019 jumlah PPK yang bertugas di setiap Kecamatan ditambah menjadi lima orang. Adapun mekanisme perekrutan dua calon anggota PPK tambahan itu dengan membuka pendaftaran secara terbatas.
“Karena dalam satu kecamatan hanya akan diambil 10 orang calon PPK tambahan, yang diambil menjadi dua calon anggota,” katanya. Rabu (21/11).

Sehingga, lanjut dia, seluruh calon anggota PPK disetiap Kecamatan itu hanya mengikuti tes wawancara dan tidak dilakukan tes tertulis. Sementara saat ini, sejak dibuka pendaftaran pada Sabtu (10/11) hingga Rabu (20/11), dari 11 Kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat baru ada tiga kecamatan yang telah memenuhi kuota 10 pendaftar, sementara delapan kecamatan lainnya belum memenuhi kuota.(yayan/d1n). 


Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Kamis 22 November 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad