Pelipatan Surat Suara Pilratin Serentak Tahun 2018, Kabupaten Pesisir Barat |
Radarpesbar.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesbar selaku panitia Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak tahun 2018, mulai melakukan pelipatan surat suara di ruang rapat Setdakab setempat, Jum’at
(5/10).
(5/10).
Kabag Tapem Setdakab setempat, Sukmawati, S.Sos., mengatakan dari 42 pekon yang menyelenggarakan pilratin serentak itu, terdapat 37.592 surat suara yang akan dilipat, dan diharapkan akan selesai hingga Senin (8/10) mendatang, sebab, dalam pelipatan surat suara itu panitia kabupaten melibatkan tenaga kontrak dilingkungan Pemkab setempat.
“Untuk pendistribusian surat suara ke panitia di tingkat Kecamatan kita rencanakan Selasa (16/10) mendatang, dengan pengawalan aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya,” katanya, Jum’at (5/10).
Sementara, kata dia, untuk pendistribusian surat suara dari kecamatan ke masing-masing pekon yang akan menyelenggarakan pilratin itu akan diambil oleh panitia ditingkat pekon yang dikawal aparat kepolisian. Sedangkan, khusus pendistribusian surat suara di wilayah terisolir yakni pekon Siring Gading dan Way Tiyas akan didistribusikan lebih awal yakni pada Senin (15/10) mendatang.
“Kita berharap dalam pendistribusian surat suara dan logistik Pilratin nanti tidak ada kendala, kita minta masyarakat bisa bersama-sama ikut memantau dan mengawasi pendistribusian surat suara ini,” jelasnya.(yayan/d1n).
“Kita berharap dalam pendistribusian surat suara dan logistik Pilratin nanti tidak ada kendala, kita minta masyarakat bisa bersama-sama ikut memantau dan mengawasi pendistribusian surat suara ini,” jelasnya.(yayan/d1n).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar