Pemkab Siapkan Dana Santunan Kematian - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 06 September 2018

Pemkab Siapkan Dana Santunan Kematian

Ilustrasi/Net.
Radarpesbar.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, mengimbau seluruh Camat dan Peratin serta Kelurahan di Kabupaten setempat untuk pro aktif melaporkan dan mengusulkan ke Dinsos jika ada warganya yang meninggal dunia agar mendapat santuan kematian ditahun 2018.


Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Iwan Sopian, S.Ip, M.M., mendampingi Kepala Dinsos setempat, Hi.Marzuki, S.Ag, S.Pd, M.Pd., mengatakan, Pemkab melalui Dinsos setempat telah melayangkan surat edaran nomor :460/1296/IV.06/2018 tentang pemberian santunan kematian tahun 2018 itu.

 
Pemberian santunan kematian itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Pesisir Barat nomor 2 tahun 2018 tentang pedoman pemberian santunan kematian bagi masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat, masyarakat yang dapat diberikan santunan kematian adalah masyarakat yang terdaftar sebagai penduduk secara sah di Kabupaten setempat dan meninggal dunia ditahun anggaran 2018, yang dibuktikan dengan dokumen surat keterangan kematian dari pejabat berwenang.

 
“Dinsos masih merekap usulan yang di ajukan pekon dan kelurahan sejak Januari hingga saat ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat pemberian santunan kematian itu bisa dicairkan,” jelasnya.(yayan/d1n)

Selengkapnya Baca Edisi Cetak Radar Lambar-Radar Pesbar Jum'at 7 September 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad