Pemkab Hanya Menggratiskan Pemasangan Kwh - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 05 Juni 2018

Pemkab Hanya Menggratiskan Pemasangan Kwh

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pesbar,Drs.Jon Edwar,M.Pd

Radarpesbar.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat pada tahun anggaran 2018, minta masyarakat yang akan menerima bantuan biaya penyambungan pemasangan Kilowatt hours (Kwh) listrik PLN dari Pemkab setempat memahami proses pemasangan Kwh, seperti di Kecamatan Lemong dan wilayah lainnya.

BACA JUGA : KPU Pesbar Verifikasi Faktual Dukungan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Drs.Jon Edwar, M.Pd., mengatakan dalam pemasangan Kwh baru yang merupakan program Pemkab setempat, pada tahun anggaran 2018 adalah program lanjutan tahun 2017 lalu. Pemkab hanya menggratiskan atau menanggung beban biaya penyambungan Kwh listrik hingga ke rumah warga.

“Sedangkan, untuk biaya pemasangan instalansi listrik dalam rumah yang harus memiliki Sertifikat Layak Operasional (SLO) itu dibebankan kepada masyarakat, artinya tidak ditanggung Pemkab setempat,” kata dia, Selasa (5/6-2018).(Yayan/D1N)


Selengkapnya Baca Edisi Cetak Rabu 6 Juni 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad