Pabrik Es Masih Jadi Aset Pusat - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Senin, 28 Mei 2018

Pabrik Es Masih Jadi Aset Pusat

Ilustrasi/Net
Radarpesbar.com – Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pesisir Barat, akan mengundang koperasi nelayan yang mengelola pabrik es di kawasan usaha agro industri terpadu (KUAT) guna membahas aset pabrik es yang hingga kini belum difungsikan.

Kabid Perindustrian, Suparmi, S.Ip., mendampingi Plt.Kepala Diskoperindag setempat, Bambang Purwanto, S.Km, M.Kes., mengatakan dari hasil koordinasi dengan Pemkab Lampung Barat bahwa lokasi pabrik es di wilayah KUAT Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan itu bukan aset Pemkab Lambar, melaikan aset Pemerintah Pusat.

“Pabrik es itu aset pemerintah pusat yang di kelola oleh kelompok nelayan, hingga saat ini belum diketahui dokumen mengenai pabrik es itu,” katanya.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya akan mengundang koperasi yang mengelola pabrik es itu untuk mengetahui kejelasan dokumen aset pabrik es tersebut, selain itu juga pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan guna membahas persoalan tesrebut. Diskoperindag tentu berharap agar pabrik es bisa dikelola dengan baik dan maksimal sehingga bisa menyumbang pendapatan daerah.

“Kedepan kita berharap pabrik es itu benar-benar bisa dikelola dengan maksimal dan dimanfaatkan oleh koperasi yang mengelola,” jelasnya. (Yayan/D1N)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad