Awas! Hewan Ternak Diliarkan Bakal Diangkut Satpol PP - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Senin, 12 Agustus 2019

Awas! Hewan Ternak Diliarkan Bakal Diangkut Satpol PP

Anggota Satpol PP-Damkar Pesbar, Saat Mengangkut Hewan Ternak Yang Diliarkan Ditempat Umum Oleh Pemiliknya.
Radarpesbar.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mulai menindak tegas keberadaan hewan ternak yang diliarkan, yakni dengan mengangkut hewan ternak seperti sapi, kambing, dan kerbau yang ditemukan masih diliarkan ditempat umum oleh pemiliknya.

Plt.Kabid Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Sutriyono, mendampingi Plt.Kasatpol PP-Damkar setempat, AKBP.Syaikhul Anwar, mengatakan, pengangkutan hewan ternak yang diliarkan itu mulai dilaksanakan pekan lalu hingga kini, hal itu sebagai salah satu bentuk langkah tegas Pemkab Pesbar dalam menegakan Perda.

“Hal itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pemilik hewan ternak agar mengikuti aturan yang ada,” katanya, Senin (12/8).

Dikatakannya, Pemkab melalui Satpol PP-Damkar, sejak disahkannya Peraturan Daerah (Perda) No.12/2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, yang mengatur peternak wajib menempatkan hewan ternaknya didalam kandang, atau digembalakan di padang rumput dengan pengawasan.

Hewan ternak yang berkeliaran secara bebas tanpa penggembalaan, dianggap ternak liar dan dapat ditangkap oleh petugas. Semua peraturan itu sudah sering disosialisasikan kemasyarakat.

Bahkan, belum lama ini selain sosialisasi ke sebagian Pekon, juga telah diberikan teguran dan imbauan kepada pemilik ternak. “Salah satunya untuk tidak meliarkan hewan ternakny itu,” ujarnya.

Selain itu, kata Sutriyono, Satpol PP juga telah memasang papan imbauan disejumlah wilayah yang populasi hewan ternaknya cukup banyak, seperti diwilayah Kecamatan Pesisir Selatan, Krui Selatan, Pesisir Tengah, dan wilayah lainnya.

Meski sosialisasi, imbauan dan teguran bahkan hingga pemasangan papan imbauan terkait larangan meliarkan hewan ternak itu sudah dilakukan. Namun masih banyak pemilik ternak yang tidak menggubrisnya.“Untuk itu, kami harus mengambil langkah dan tindakan tegas,” jelasnya.(yayan/d1n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad