Komisi II Minta APH Usut Tuntas Soal Jalan Rusak - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 04 Juli 2019

Komisi II Minta APH Usut Tuntas Soal Jalan Rusak

Anggota Komisi II DPRD Pesbar Saat Meninjau Lokasi Jalan Rusak Menuju RS KH.M.Tohir, Kamis (4/7). Foto Yayan.
Radarpesbar.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menyambut baik langkah Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat (Lambar), langsung merespon persoalan jalan rusak menuju Rumah Sakit (RS) KH. M.Tohir di Kecamatan Krui Selatan, yang dibangun 2018 lalu.
“Kami sangat apresiasi langkah APH, kita berharap persoalan itu benar-benar diusut tuntas,” kata anggota Komisi II DPRD Pesbar, April Liswar, saat mengecek kondisi jalan menuju rumah sakit, Kamis (4/7).

Pengecekan jalan itu, dilakukannya bersama koleganya di komisi II DPRD setempat, M.Syahrudin untuk mengetahui pelaksanaan perbaikan yang dilakukan rekanan yang mengerjakan pemeliharaan proyek jalan itu.

“Seperti yang kita lihat saat ini perbaikan jalan ini juga diduga tidak optimal, seperti penggalian tambal sulam aspal yang rusak tidak digali semua,” katanya.

BACA JUGA : Pembangunan Jalan RS Diduga Ada “Mark Up”
 
Sehingga, lanjutnya, masih banyak terlihat badan aspal yang bergelombang dan retak-retak. Dengan begitu tidak menutup kemungkinan aspal badan jalan itu kembali mengelupas. Perbaikan yang dilakukan rekanan itu baru di pasang batu split pada galian jalan dan belum dilakukan pengaspalan. Bahkan, disepanjang jalan itu tidak terlihat ada pekerja.

“Kami sangat menyayangkan kualitas pekerjaan infrastruktur jalan seperti ini, karena Pemkab sudah menganggarkan dana sekitar Rp7 Milyar lebih,” jelasnya.

Pihaknya minta agar ada audit dari instansi terkait, mengingat persoalan jalan itu sudah di hearing-kan di komisi II DPRD Pesbar dan menjadi catatan khusus dalam paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pesbar tahun 2018 kemarin.

“Jadi sudah sangat wajar persoalan ini ditangani APH, jika ada indikasi penyimpangan harus diselesaikan secara tuntas, jangan sampai tidak diselesaikan,” ujarnya.

M.Syahrudin, juga menambahkan sangat menyayangkan kondisi jalan menuju rumah sakit yang sudah rusak itu, padahal itu merupakan akses utama menuju ke rumah sakit dan akses masyarakat setempat. Jika kondisi pembangunan di Kabupaten Pesbar terus seperti itu, maka negara akan dirugikan.

“Wajar jika masyarakat sering melaporkan persoalan ini ke komisi II. Karena itu, kedepan kita berharap ada perhatian khusus dari Pemkab Pesbar agar kondisi seperti ini tidak terjadi lagi,” timpalnya.

Seperti diberitakan, pembangunan infrastruktur jalan menuju Rumah Sakit KH. M. Tohir, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang belum setahun rusak, tidak hanya mengundang reaksi dari Anggota Legislatif (Aleg) kabupaten setempat.

Sebab, saat ini aparat penegak hukum, salah satunya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat (Lambar) yang juga membawahi Pesbar, mulai melirik proyek tahun anggatan 2018 dengan total anggaran sebesar Rp7 Milyar lebih tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Lambar dan Pesbar Wan Susilo Hadi, S.H., mendampingi Kajari M. Mansyur, S.H., mengaku pihaknya sedang mendalami indikasi pelaksanaan proyek asalan dan diduga terjadi mark-up itu.

“Laporannya belum masuk mas, baru dari berita media yang sudah kita dengar atas indikasi itu, nanti kita tindaklanjuti mas, nanti kita sampaikan kalau sudah ada tindaklanjutnya,” ungkap Wan Susilo Hadi, Rabu (3/7) kemarin.

Disinggung tindaklanjut seperti apa yang akan dilakukan oleh pihak kejaksaan menyikapi dugaan proyek infrastruktur bermasalah tersebut, ia mengungkapkan, pihaknya terlebih dahulu akan mendalami, terkait dengan data informasi yang diterima, untuk kemudian melakukan penyelidikan.

“Nanti akan kami pelajari dan telaah terlebih duhulu mas terhadap data informasi seperti yang diberitakan di media, nanti bila perlu kita akan lakukan pengumpulandata dan bahan keterangan terkait tindak lanjut laporan,” ujarnya.(yayan/d1n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad