Lanal Lampung Tangkap Penampung Benur di Pesbar - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 10 April 2019

Lanal Lampung Tangkap Penampung Benur di Pesbar

Penangkapan Penampung Benur Beserta Barang Bukti Puluhan Ribu Ekor Benur, di wilayah Pelabuhan Siging Kecaatan Ngaras. Foto Dok.
Radarpesbar.com – Sekitar 20 ribu ekor benih Lobster atau benur (Panulirus spp) berhasil diamankan Tim Pangakalan TNI Angakatan Laut (Lanal) Lampung bersama Pos TNI AL (Posal) Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dari tangan penampung benur yang diketahui berinisial MS warga Pekon Pardasuka Kecamatan Ngaras, tepatnya di pelabuhan Siging, sekitar pukul 17.00 Wib, Rabu (10/4).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa penangkapan penampung beserta barang bukti sekitar 20 ribu ekor benur itu didapat langsung dari tangan penampung dirumahnya di pelabuhan Siging kecamatan Ngaras. Saat ini pihak Lanal Lampung bersama Poslanal Bengkunat serta Dinas Perikanan Pesbar masih berada dilokasi kejadian.

Sementara itu, anggota Poslanal Bengkunat, Kopral.Selvianto.S., membenarkan ada penangkapan penampung benur beserta barang bukti (BB) sekitar 20 ekor benur yang siap dijual. Menurutnya, seluruh kondisi benur masih dalam keadaan hidup, rencananya puluhan ribu benur itu akan dikarantina di Kota Agung Tanggamus.

“Kita masih menunggu tim dari Provinsi dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung untuk tindaklanjutnya, termasuk penanganan terhadap penampung benur ini,” katanya.


Dijelaskan, penangkapan penampung beserta barang bukti puluhan ribu ekor benur itu, sudah lama dilakukan pengintaian dan pemantauan Lanal Lampung maupun Poslanal Bengkunat. Sehingga, saat ada barang bukti baru dilakukan penangkapan.

“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap penampung nya untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Perikanan Tangkap, Bambang Supeno, A. Pi., mengaku kini pihaknya masih dilokasi tempat penangkapan penampung benur yang ada di pelabuhan Siging. Untuk tindaklanjutnya akan ditangni oleh pihak Lanal Lampung dan DKP Provinsi Lampung serta dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Penampung benur jelas sangat meresahkan, karena di Pesbar ini banyak nelayan yang beralih menangkap benur, penangkapan penampung benur ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi penampung lainnya dan nelayan yang menangkap benur,” pungkasnya.(yayan/d1n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad