Ilustrasi/Net. |
Inspektur Kabupaten Pesisir Barat, Edy Mukhtar, S.P., mengaku, hingga kini pihaknya belum dapat mengambil langkah untuk menindaklanjuti perkara itu, karena kasus itu masih dalam tahap penyidikan Polres Lambar. Bahkan, Pihaknya juga belum dapat memastikan kapan tahap penyidikan Polres Lambar itu selesai.
“Kalau sudah selesai dan kita menerima hasil penyidikan Polres Lambar, maka Inspektorat Pesisir Barat baru bisa menindaklanjutinya, semua harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya, Senin (5/11).(yayan/d1n)
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Cetak Selasa 6 November 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar