19 Anggota DPRD Mangkir, Paripurna Ditunda - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 17 Juli 2018

19 Anggota DPRD Mangkir, Paripurna Ditunda

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2017, Ditunda Karena Tidak Kuorum, Selasa (17/7). (Foto : Yayan)
Radarpesbar.com – Kinerja anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat patut dipertanyakan, pasalnya dalam agenda penting untuk pembangunan dan kemajuan kabupaten Pesisir Barat, seperti rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2017, banyak anggota DPRD setempat yang mangkir.

Rapat paripurna yang digelar dua kali di gedung Dharmawanita Setdakab setempat, Selasa (17/7), ditunda karena tidak kuorum. Pertama paripurna digelar sekitar pukul 10.40 Wib, hanya di hadiri enam anggota DPRD dari 25 anggota DPRD setempat, dipimpin oleh wakil Ketua II DPRD, AE.Wardhana Kasuma, serta di hadiri bupati Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forkopimda.

 
Sementara, 19 anggota DPRD lainnya mangkir tidak hadir, rata-rata dengan keterangan izin. Sehingga rapat paripurna di skor selama satu jam hingga pukul 12.00 Wib. Kemudian ada rapat paripurna kedua untuk melanjutkan agenda yang sama kembali tidak kuorum, hanya di hadiri tujuh anggota DPRD setempat. Karena tidak kuorum sehingga paripurna di tunda Kamis (19/7) mendatang.

 
“Setelah mendengar surat masuk dan keterangan hadir yang dibacakan oleh Sekertaris Dewan, dan rapat belum memenuhi kuorum, maka rapat akan ditunda Kamis (19/7) mendatang,” kata Wakil Ketua II, AE. Wardhana Kasuma saat menyampaikan keputusan rapat.(Yayan/D1N)

Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Cetak Rabu 18 Juli 2018.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad