Ternyata Excavator DLH Disewa Rp230 Ribu Perjam - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 29 November 2018

Ternyata Excavator DLH Disewa Rp230 Ribu Perjam

Ilustrasi/Foto NET.
Radarpesbar.com – Dugaan alat berat jenis excavator Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), yang dikomersilkan dan tidak jelas keberadaannya itu kini telah mengarah bahwa excavator itu benar telah dikomersilkan oleh DLH setempat. Hal itu berdasarkan pengakuan dari salah seorang warga Lingkungan Pasar Ulu, Kelurahan Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, yang minta identitasnya disembunyikan, saat ditemui di kediamannya Kamis (29/11).

Menurut keterangan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan itu, pernyataan kepala DLH Pesisir Barat, Agustina Pertanto, S.Sos., yang mengaku di pemberitaan media massa bahwa excavator DLH tidak dikomersilkan itu bohong besar, karena sepengetahuannya excavator itu telah dikomersilkan.
“Excavator itu dikomersilkan, karena saya sendiri pernah menyewa-nya untuk meratakan dan menimbun tanah kavlingan di Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah,” kata sumber tersebut.

Dijelaskan, sistem sewa excavator milik DLH itu dengan hitungan jam yakni sebesar Rp230 ribu per jam, ditambah dengan biaya jaga malam excavator sebesar Rp100 ribu per malam diluar biaya Bahan Bakar Minyak (BBM). Diakuinya, saat menyewa excavator itu, kebutuhan BBM dalam satu hari atau untuk kebutuhan operasional tujuh jam sebanyak empat jerigen BBM jenis Solar.
“Kebutuhan BBM-nya saja untuk tujuh jam sudah habis Rp980 ribu. Biaya BBM itu ditanggung oleh penyewa, kita menyewa excavator itu dengan total mencapai 57 jam, jadi tinggal dikalikan saja dengan biaya sewa,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Barat, Agustina Pertanto, S.Sos., membantah jika excavator DLH setempat untuk pengelolaan sampah di lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Pekon Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan yang kini tidak ada ditempat itu di komersilkan.

“Excavator itu tidak pernah di komersilkan, memang pernah dipinjam untuk kepentingan pemerintah seperti penanganan longsor dan lainnya, yang jelas tidak pernah dikomersilkan,” kilah Agustina, saat ditemui di ruangannya” Jum’at (23/11) lalu.(yayan/d1n)


Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Jum'at 30 November 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad