Asyik,Pekan Depan Gaji Ke-13 Cair - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Senin, 25 Juni 2018

Asyik,Pekan Depan Gaji Ke-13 Cair

Ilustrasi/Net.
Radarpesbar.com – Setelah mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), kini giliran gaji ke-13 akan diterima oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dlingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Gaji ke-13 itu rencananya akan dicairkan awal Juli mendatang atau pada Kamis (5/7-2018) setelah pencairan gaji reguler setiap bulan.


Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), I Nyoman Setiawan, S.E, M.M., mendampingi kepala BPKAD setempat, Ir.M.Aziz., mengatakan bahwa pemberian gaji ke-13 itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 18 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2016.


Selain itu, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI nomor 52/PMK.05/2018, tentang perubahan kedua atas peraturan menteri keuangan nomor 96/PMK.05/2016 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji, pensiunan, atau tunjangan ke 13 kepada PNS, TNI/Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan.


“Di Kabupaten Pesisir Barat yang akan menerima gaji ke-13itu sebanyak 2.023 PNS di lingkungan Pemkab setempat dengan total anggaran sekitar Rp8,7 Miliar,” jelasnya.(Yayan/D1N)

Selengkapnya Baca Edisi Cetak Selasa 26 Juni 2018

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad