Pemkab Pesbar Rakor Program PTSL 2019 - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 28 November 2018

Pemkab Pesbar Rakor Program PTSL 2019

Bupati Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., Saat Menyampaikan Sambutan Pada Acara Rakor Program PTSL, Rabu (28/11).
Radarpesbar.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bulanan sekaligus sosialisasi Pra Sertifikasi Tanah Tahun 2019, di GSG Selalaw, Pantai Labuhanjukung, Rabu (28/11).


Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pesisir Barat, Dr, Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H., Kepala Badan Pertanahan Nasional Lampung Barat, Joni Imron, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. N Lingga Kesuma, M.P., Perwakilan OPD, Camat, Peratin, Lurah dan Pokmas setiappekon.

Bupati Pesibar, Agus Istiqlal saat membuka rakor dan sosialisasi itu menyinggung kinerja peratin di 116 pekon yang ada di Kabupaten setempat. Sebab tugas peratin adalah pelayan masyarakat, merupakan ujung tombak pelayan masyarakat di setiap pekon.
“Tahun depan Pesbar akan mendapatkan kuota sertifikat tanah mencapai 6.000 bidang, saya harap peratin bisa memfasilitasi masyarakat dalam mengurus semua persayaratan untuk mendapatkan sertigfikat tanah itu,” kata dia.

Dijelaskannya, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi, mencegah sengketa konflik pertanahan.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari proses rangkaian progam pendaftaran tanah sistematis lengkap, yang digunakan untuk memberikan pencerahan kepada peratin tentang bagaimana proses kegiatan PTSL,” jelasnya.(yogi/d1n)


Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Kamis 29 November 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad