BPK Audit Pembangunan Kantor Bupati-SKPD - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 14 November 2018

BPK Audit Pembangunan Kantor Bupati-SKPD

BPK Provinsi Lampung Saat Melakukan Audit Pembangunan Komplek Gedung Kantor Bupati dan SKPD Pesbar, Rabu (14/11).
Radarpesbar.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Rabu (14/11) melakukan pemeriksaan atau audit belanja pembangunan komplek gedung kantor Bupati dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pesisir Barat, yang kini masih dikerjakan.

BACA JUGA : Kembangkan Smart City, Pemkab Pesbar Gandeng Perusahaan Ini

Dalam pemeriksaan itu, tim dari BPK Provinsi Lampung didampingi pejabat terkait dilingkungan Pemkab setempat. Tim dari BPK Provinsi Lampung yang berjumlah enam orang itu, mengawali pemeriksaan di sekretariat kantor administrasi PT. Nindya Karya dikomplek perkantoran selaku pihak rekanan yang mengerjakan pembangunan kantor tersebut.

Sekaligus pemeriksaan terhadap dokumen mulai dari peta pembangunan, progres penyelesaian pelaksanaan pembangunan dan lainnya. Selain itu, tim dari BPK Provinsi Lampung juga memeriksaa lokasi pengerjaan fisik pembangunan gedung komplek perkantoran tersebut.

Inspektur Kabupaten Pesisir Barat, Edy Mukhtar, S.P., mengaku belum dapat memberi keterangan soal pemeriksaan oleh BPK itu. Tapi, dirinya menyarakan untuk lebih jelas dapat berkoordinasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesisir Barat.

“Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi atau koordinasi ke BPKAD,” singkatnya.
 

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Pesisir Barat, I Nyoman Setiawan,S.E., mendampingi kepala BPKAD setempat, Ir.M.Aziz., mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ke Pemkab Pesisir Barat iitu merupakan kegiatan rutin setiap tahun anggaran berjalan. Ada beberapa audit yang dilakukan BPK . Salah satunya audit belanja untuk kegiatan fisik infrastruktur.

“Seperti saat ini, BPK melakukan audit belanja pengerjaan fisik pembangunan kantor bupati dan SKPD. Hasil auditnya belum kita ketahui karena itu internal BPK,” jelasnya.(yayan/d1n)


Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Cetak Rabu 14 November 2018   
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad