Panwaslu Banjir Temuan, Ada ASN Terlibat Kampanye - radarpesbar.com | Radar Pesbar Online

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Senin, 28 Mei 2018

Panwaslu Banjir Temuan, Ada ASN Terlibat Kampanye

Panwaslu Kabupaten Pesisir Barat saat melakukan klarifikasi terhadap hasil temuan dugaan pelanggaran kampanye.
Radarpesbar.com  – Selama masa kampanye pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Lampung tahun 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pesisir Barat, telah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran  yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRD hingga aparat pekon.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran pada Panwaslu Kabupaten setempat, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan dugaan pelanggaran dalam kampanye salah satu paslon Pilgub di temukan ada aparat Pekon di Kecamatan Lemong yang terlibat aktif dalam kegiatan kampanye salah satu paslon yang dikemas dalam kegiatan lomba Qosidah.

“Aparat pekon terlibat aktif karena bertindak sebagai juri dalam lomba Qosidah, seharusnya aparat pekon harus netral,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, temuan lain ada dugaan pelanggaran dalam kampanye yakni ada salah satu anggota DPRD Pesisir Barat yang menjadi juri dalam lomba Qosidah dalam kampanye paslon Pilgub, yang diduga tidak cuti, namun setelah ada klarifikasi yang bersangkutan benar telah cuti tapi disampaikan ke Panwaslu Kabupaten setelah kampanye atau setelah ada panggilan.

“Meski demikian itu tetap menyalahi aturan, artinya menyalahi administrasi, dan Panwaslu telah memberikan teguran,” jelasnya.
Temuan lainnya, kata dia, yakni ada dugaan keterlibatan ASN yang dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Barat yang bertindak sebagai juri lomba Qosidah dalam kampanye salah satu paslon Pilgub. Hal itu melanggar aturan. Dari hasil beberapa temuan itu, Panwaslu Kabupaten Pesisir Barat merekomendasikan aparat pekon yang terlibat kampanye agar dapat diberikan teguran keras dan pembinaan oleh pihak terkait.

“Salah satu aparat Pekon di Kecamatan Lemong itu sudah dua kali terlibat kampanye bahkan sebelumnya juga sudah ditegur, sehingga aparat pekon itu harus diberi teguran keras,” katanya. (Yayan/D1N)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad